Yth. 1. Kanwil DJPb
2. KPPN
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-343/PB/2020 tanggal 11 Mei 2020 hal Langkah-Langkah Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non-PNS, Penerima Pensiun dan Tunjangan serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan Non Pegawai ASN Tahun 2020 dengan ini disampaikan bahwa :
- Telah dilakukan update/penyesuaian referensi dan penyesuaian validasi pada aplikasi GPP/BPP/DPP 2020 versi 12.0 tanggal 8 Mei 2020.
- Update Aplikasi dan penjelasannya silakan dapat di unduh di GDrive [GPP] berikut ini atau di laman HAI-DJPb [GPP] ini.
- Telah dilakukan update/penyesuaian pada aplikasi SAS 20.0.6
- Update Aplikasi dan penjelasannya silakan dapat di unduh di GDrive [SAS] berikut ini atau di laman HAI-DJPb [SAS] ini.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
~Mengawal APBN, Membangun Negeri~
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.