Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan penyaluran DAK FISIK tahun 2021, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut:
- Saat ini aplikasi OMSPAN DAK FISIK 2021 telah dapat digunakan untuk penyaluran tahap sekaligus.
- Terkait kontrak yang telah digunakan sebagai syarat salur tahap 1, apabila terdapat perubahan dapat dilakukan perubahan melalui adendum kontrak sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
- Selanjutnya akan ada petunjuk teknis dari Direktorat PA tentang tata cara adendum data kontrak pada aplikasi OMSPAN DAK FISIK 2021. mohon kiranya KPPN dapat meneruskan informasi diatas kepada Pemda terkait.
Apabila terdapat kendala dalam mengakses modul DAK FISIK 2021, silahkan menghubungi kami melalui layanan HAI DJPb.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.