Yth. 1. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
2. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Di seluruh Indonesia
Menunjuk Surat Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor S-1691/PB.8/2018 tentang Implementasi PER-50/PB/2016 Terkait Peran CSO pada KPPN dan Penjelasan atas IKU CSO KPPN Terkait Indeks Penyelesaian Layanan Konsultasi satker melalui Aplikasi HAI CSO Secara Tepat Waktu, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Capaian IKU layanan HAI CSO untuk Triwulan III Tahun 2018 seharusnya dihitung berdasarkan input layanan yang dilakukan pada aplikasi OM SPAN mulai 30 Juni 2018 setelah pukul 16.00 WIB s.d 28 September 2018 pukul 16.00 WIB (hari kerja terakhir Triwulan III 2018).
- Untuk lebih mengoptimalkan capaian IKU CSO KPPN, batas akhir input layanan CSO untuk perhitungan IKU CSO KPPN Triwulan III Tahun 2018 diperpanjang sampai dengan hari Minggu, 30 September 2018 pukul 16.00 WIB.
- Dalam hal terdapat input layanan yang dilakukan pada tanggal 30 September 2018 setelah pukul 16.00 WIB akan diperhitungkan sebagai capaian IKU Triwulan IV Tahun 2018.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.