Yth. 1. Para Kepala kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
2. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Di seluruh Indonesia
Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan dengan Pusintek Kemenkeu RI, dan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-272/PB/2016 tentang Katalog Layanan HAI DJPb serta Katalog Layanan Pusintek Kemenkeu RI. Dengan ini kami sampaikan bahwa per tanggal 31 Juli 2018 HAI DJPb tidak lagi memberikan layanan reset password akun email Kemenkeu, terkait dengan permohonan reset password agar disampaikan secara langsung ke alamat email servicedesk@kemenkeu.go.id sebagai pengelola email Kemenkeu tanpa CC ke HAI DJPb.
Demikian kami informasikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.