Yth. Para Pengguna HAI DJPb
di Seluruh Indonesia
Sesuai dengan amanat Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Layanan Help, Answer, Improve Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada pasal 20 ayat (3) yang menyatakan bahwa Katalog Layanan, OLA, dan SLA HAI-DJPb ditetapkan oleh CIO Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Berkenaan dengan telah dilakukannya reviu atas Katalog Layanan dan SLA HAI-DJPb, dengan ini disampaikan Katalog Layanan, dan SLA HAI-DJPb per 10 Juli 2022, sebagai berikut:
- KET-78/PB.8/2022 terkait Service Level Agreement (SLA) untuk Pengguna oleh HAI DJPb
- KET-80/PB.8/2022 terkait Katalog Layanan HAI DJPb
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.