Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
3. Para Satuan Kerja
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan permintaan Direktorat Jenderal Anggaran terkait penyesuaian nomenklatur Satker pada Kementerian Agama, dapat kami informasikan bahwa penyesuaian nomenklatur tersebut sudah dilakukan pada Aplikasi SPAN dan SAKTI.
Berkenaan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa daftar perubahan dimaksud dapat dilihat oleh KPPN melalui Aplikasi OMSPAN pada menu "Monitoring Permintaan Perubahan Nomenklatur" sesuai ND-581/PB.8/2019 tentang Perekaman Permintaan Perubahan Nomenklatur Satker sebagaimana terlampir.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.