Yth. Para Pengguna Aplikasi SAKTI
Di seluruh Indonesia
Berikut kami sampaikan petunjuk teknis perekaman SPM-KP (SPM-Kelebihan Pembayaran Pajak) pada aplikasi SAKTI (terlampir).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.