Yth. 1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan broadcast kami sebelumnya terkait Penyampaian Informasi Batas Waktu Rekam Layanan HAI CSO Triwulan IV Tahun 2019, dengan ini kami informasikan ralat untuk poin 3 terkait batas waktu Freeze data untuk perhitungan IKU Layanan HAI CSO Triwulan IV Tahun 2019:
Semula tertulis:
"3. Freeze data untuk perhitungan IKU Layanan HAI CSO Triwulan IV Tahun 2019 akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 2 Januari 2020 pukul 16.00 WIB. Mohon untuk senantiasa dimonitor agar pada waktu sebelum freeze data dilakukan semua tiket/data layanan sudah terselesaikan."
Seharusnya:
"3. Freeze data untuk perhitungan IKU Layanan HAI CSO Triwulan IV Tahun 2019 akan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 3 Januari 2020 pukul 16.00 WIB sebagai batas terakhir SLA tiket untuk Triwulan IV Tahun 2019. Mohon untuk senantiasa dimonitor agar pada waktu sebelum freeze data dilakukan semua tiket/data layanan sudah terselesaikan."
Demikian ralat ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.