Yth Satker Pengguna SAKTIdi seluruh Indonesia
Terkait dengan kegiatan Rekonsiliasi dan penyusunan Laporan Keuangan semester I TA 2019, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :
- Syarat data SAKTI di push ke Erekon LK bulan 6 sama dengan bulan-bulan lainnya yaitu harus sudah dilakukan tutup periode Modul GLP, Persediaan dan Modul Aset Tetap sampai dengan periode rekonsiliasi (bulan 6 - 2019).
- Tutup Periode Aset bulan 6 dan 12 selain menutup periode agar tidak bisa transaksi juga melakukan perhitungan PENYUSUTAN.
- Karena ada perhitungan penyusutan maka batal tutup sementara Modul GLP bulan 6 dan bulan 12 tidak bisa membuka tutup periode Aset (hanya membuka periode persediaan dan GLP)
Untuk itu sebelum melakukan tutup periode bulan 6 , satker wajib memastikan semua transaksi sampai dengan bulan 6 (untuk rekonsiliasi semester 1) sudah dicatat dan diverifikasi dengan benar (Jangan melakukan tutup periode bulan 6 apabila semua transaksi belum selesai diproses - terutama transaksi terkait aset) .
Agar penyusunan LK Semester 1 berjalan dengan baik diminta kepada UAPPA/B-W, UAPPA/B-E1 dan UAPA/UAPB ikut memonitor penyelesaian transaksi pada satker lingkup kerjanya. Sebagian tools monitoring sudah ada di MONSAKTI.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.