Yth.
1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
3. Para Pengguna Aplikasi OMSPAN
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan telah diterbitkannya PMK Nomor 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa bersama ini disampaikan bahwa per tanggal 02-09-2022 OMSPAN telah dilakukan penyempurnaan dan penambahan fitur sebagai berikut :
1. Kertas Kerja Penyaluran Realokasi Dana Desa
2. Perekaman penyerapan penggunaan Realokasi Dana Desa
3. Perubahan jumlah KPM sesuai Perkades
4. Perekaman penyerapan penggunaan sisa BLT Desa
namun untuk fitur poin 1 dan 2 masih memerlukan surat petunjuk dari DJPK sehingga saat ini masih belum dapat digunakan.
Petunjuk manual OMSPAN untuk penyaluran Dana Desa Tahap II dapat di download pada link berikut https://s.id/pmk128 atau pada https://s.id/PMK128
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.