[INFO] Release OMSPAN Dana Desa sesuai dengan PMK 110/PMK.07/2020 - Berita / General - HAI DJPb

Aug 10 2020

[INFO] Release OMSPAN Dana Desa sesuai dengan PMK 110/PMK.07/2020

Authors list

Yth. Para Pengguna Aplikasi OMSPAN

di Seluruh Indonesia




Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Penyaluran Tahap III dan Tahap II untuk desa mandiri tidak lagi mensyaratkan Laporan BLT, Laporan Penyerapan dan Capaian Output tahun berjalan dan laporan Stunting.


Dokumen yang disampaikan untuk Penyaluran Tahap III meliputi

  1. Revisi Perkada (disampaikan 1x pada saat penyaluran tahap 3 batch 1)
  2. Perdes APBDes (Apabila sudah disampaikan di tahap sebelumnya tidak perlu di upload ulang)
  3. Laporan Penyerapan dan Capaian Output tahun sebelumnya
  4. Surat Pengantar

Atas perubahan tersebut di atas, bersama ini diinformasikan bahwa per tanggal 10 Agustus 2020 Aplikasi OMSPAN (Dana Desa) telah dilakukan penyesuaian.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sangat Membantu Kurang Membantu

55 of 82 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password