Yth. Para Pengguna Aplikasi OMSPAN
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan diterbitkannya PMK 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka terdapat perubahan mekanisme penyaluran Dana Desa. Untuk itu dengan ini diinformasikan bahwa per tanggal 19 Mei 2020 Aplikasi OMSPAN telah mengalami penyempurnaan mengikuti mekanisme penyaluran dana desa yang diatur dalam PMK 50/PMK.07/2020 tersebut.
Berikut adalah petunjuk teknis OMSPAN Dana Desa mekanisme penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II untuk BLT Desa.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.