Yth. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negaradi seluruh Indonesia
Sehubungan dengan penyaluran gaji PNS TNI POLRI secara terpusat sesuai PMK No 11 Tahun 2016 .Telah dilakukan setup di SPAN Production paygroup untuk Bank NTB dan Bank Kalteng. Selanjutnya KPPN dapat memproses Gaji Induk bulan Mei 2018 dan seterusnya dengan membuat template atas paygroup tersebut. Apabila paygroup tersebut belum muncul mohon segera menghubungi Direktorat SITP via Hai DJPb.
Sebagai informasi tambahan, per tanggal 13 April 2018 berikut adalah daftar bank penyalur gaji baru yang telah di setup dan dapat digunakan untuk pembayaran gaji induk :
Sehubungan dengan penyaluran gaji PNS TNI POLRI secara terpusat sesuai PMK No 11 Tahun 2016 .Telah dilakukan setup di SPAN Production paygroup untuk Bank NTB dan Bank Kalteng. Selanjutnya KPPN dapat memproses Gaji Induk bulan Mei 2018 dan seterusnya dengan membuat template atas paygroup tersebut. Apabila paygroup tersebut belum muncul mohon segera menghubungi Direktorat SITP via Hai DJPb.
Sebagai informasi tambahan, per tanggal 13 April 2018 berikut adalah daftar bank penyalur gaji baru yang telah di setup dan dapat digunakan untuk pembayaran gaji induk :
- BRI Syariah
- BPD Bali
- Bukopin
- Bank Syariah Mandiri
- BNI Syariah
- Bank Sumsel Babel
- BTPN
- Bank Jatim
- Bank DI Yogyakarta
- Bank Aceh Syariah
- Bank Jabar Banten
- Bank Riau Kepri
- Bank Nagari / BPD Sumatera Barat
- Bank Jabar Banten Syariah (BJBS)
- Bank Jateng
- Bank Sumut
- Bank NTT
- Bank Kalbar
- Bank Bengkulu
- Bank Sultra
- Bank Papua
- Bank Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Bank Kalteng
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.