[INFO] Update Aplikasi OM SPAN Modul DAK Fisik 2018 - Berita / SPAN - HAI DJPb

May 24 2018

[INFO] Update Aplikasi OM SPAN Modul DAK Fisik 2018

Authors list

Yth. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara

Di Seluruh Indonesia




Diberitahukan bahwa Aplikasi OMSPAN telah dilakukan update terkait Modul DAK Fisik 2018 dengan rincian sebagai berikut : 

  1. Menambah grouping data kontrak by subbidang pada menu daftar kontrak
  2. Merubah minimal value pada kolom nilai DAK menjadi 1 di nilai Rencana Kegiatan pada menu daftar Rencana Kegiatan dan nilai Kontrak pada menu daftar Kontrak 
  3. Merubah minimal value pada kolom capaian output menjadi 0.000001 Rincian Kerja
  4. Menambah footer total nilai di menu Kontrak dan Rencana Kegiatan 
  5. Perbaikan bug cetakan Rencana Kegiatan level selain Pemda, datanya kosong
  6. Perbaikan bug, nilai penunjang maks 5% dari pagu bidang 
  7. Perbaikan bug, jenis pekerjaan menjadi fisik (semula penunjang) ketika ubah data di menu Rencana Kegiatan
  8. Perbaikan bug, validasi ubah data Rencana Kegiatan yang belum ada data Kontrak 
  9. Perbaikan bug, input kontrak masih bisa dilakukan jika kppn belum mengunci tahap 2 dan belum lewat 23 juli 2018 23:59:59 WIB


Untuk hal diatas, agar KPPN melakukan pengecekan terhadap data-data DAK Fisik pada aplikasi OMSPAN, terutama untuk : 

  1. Nilai Rencana Kegiatan dan nilai kontrak yang berasal dari DAK Fisik tidak boleh bernilai 0 (nol) pada aplikasi 
  2. Capaian output pada Rencana Kegiatan harus lebih dari atau sama dengan 0.000001
  3. Nilai penunjang tidak boleh melebihi 5% dari pagu bidang 
  4. Data Rencana Kegiatan yang bersifat penunjang tidak terpengaruh bug no 7


Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.




Tembusan : Kanwil Ditjen Perbendaharaan

Sangat Membantu Kurang Membantu

29 of 49 people found this page helpful

Comments (5)

Wilisen Titaley
infonya sebaiknya dimuat juga di Omspan 2018 kalau tidak kita tidak tahu ada info seperti ini soalnya kita skarang berproses di tahun 2018
Agent 015
Yth Wilisen

Untuk news HAI DJPb akan update di OM SPAN

terimakasih
Giant Rudi
masih muncul penunjang tidak boleh lebih dari 5 %, saat penunjang diisi 5 % pas , misal Angka penunjang seharusnya 750 dari angka DAK sebesar Rp.15.000, ketika sama2 nilai DAK dan nilai APBD 750 tidak bisa disimpan, akan tetapi jika nilai DAK disi 749 dan nilai APBD disi 750 data akan tersimpan.
Agent 015
Yth Giant rudi

Mohon menyampaikan permasalahan anda melalui menu tiket ke HAI DJPb dengan menyampaikan permasalahan secara lengkap dan detail

terimakasih
Titi handayani
Maaf saya mau bertanya...apakah data penunjang yang sdh terinput dalam omspan msh bisa berubah? karena ada beberapa kegiatan yang ada hubunganx dengan lokus di 2019 kami sdh harus lakukan verifikasinya di tahun 2018 ini..

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password