1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
3. Para Pengguna Aplikasi
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan kendala gangguan aplikasi DJPb pada Data Center Kementerian Keuangan dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Troubleshooting telah dilakukan dan berhasil mengembalikan aksesibilitas aplikasi DJPb: SPAN, SAKTI, MPN, GajiWeb dan aplikasi lainnya;
2. Kepada para pengguna aplikasi dapat mulai mengakses kembali aplikasi DJPb dengan sambil melakukan pengecekan potensi anomali transaksi dampak dari gangguan sebelumnya;
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.