Yth. Pengguna Aplikasi Portal Konverter
Di KPPN seluruh Indonesia
Dengan ini kami sampaikan daftar perubahan fitur pada portal Konverter sebagai berikut :
- Terdapat penambahan menu ubah dan hapus pada reknas harian
- Untuk data renkas yang telah berlalu masih dapat dilihat pada menu manajemen renkas dan masih dapat dilakukan proses ubah/hapus.
Selanjutnya kepada KPPN selaku Kuasa BUN agar berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.05/2017dalam menggunakan update fitur ubah dan hapus renkas.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.