[INFO] Update OMSPAN DAK Fisik Tanggal 16 Agustus 2020 - Berita / General - HAI DJPb

Aug 18 2020

[INFO] Update OMSPAN DAK Fisik Tanggal 16 Agustus 2020

Authors list

Yth. Para Pengguna Aplikasi OMSPAN
di seluruh Indonesia



Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan TKDD TA 2020 untuk Mendukung Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan ini diinformasikan bahwa saat ini DAK Fisik dapat segera disalurkan dengan pembayaran secara langsung sebesar Nilai Kontrak (Relaksasi). Adapun metode penyaluran Bertahap, Sekaligus, dan Cadangan sudah tidak digunakan lagi.

Syarat dan ketentuan penyaluran DAK Fisik dengan relaksasi lebih lanjut dapat dibaca pada Peraturan Menteri Keuangan tersebut diatas.

Demikian kami informasikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sangat Membantu Kurang Membantu

61 of 89 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password