[INFO] Update SAKTI per Kamis Tanggal 25 Agustus 2020 - Berita / SAKTI - HAI DJPb

Aug 26 2020

[INFO] Update SAKTI per Kamis Tanggal 25 Agustus 2020

Authors list

Yth. Para Pengguna SAKTI

di seluruh Indonesia


Dengan ini diinformasikan bahwa telah dilakukan penyempurnaan dan penambahan fitur SAKTI pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 pukul 21:30 WIB. Untuk itu kepada seluruh pengguna SAKTI agar dapat menjalankan auto update SAKTI (“SAKTI.EXE”).


Detail penyempurnaan dan penambahan fitur SAKTI:

KOM

[Fix] List tampilan data output mengecualikan data pagu dan volume target yang bernilai 0 pada form Realisasi Kinerja Satker

PEM

[Change] Penyesuaian terkait S-737/MK.05/2020 tentang Rencana Penarikan Dana dengan detail :

  1. S-737/MK.05/2020 merupakan surat dispensasi yang berlaku umum dalam memberikan dispensasi Rencanaan Penarikan Dana (RPD) Harian kepada Satuan Kerja.
  2. Satker Menyampaikan RPD Harian dengan tanggal Jatuh Tempo tagihan sesuai kebutuhan Satker (Dapat diluar norma PMK 197).
  3. RPD Harian tidak memerlukan persetujuan KPPN. Jika PPK Sudah setuju maka renkas telah terbentuk dan dapat digunakan untuk menerbitkan SPM.
  4. Satker mengajukan dispensasi untuk memundurkan tanggal RPD Harian apabila SPM yang dikirimkan melebihi tanggal jatuh tempo yang sebelumnya telah disetujui oleh oleh PPK.
  5. SPM diatas 1 M yang dibuat dengan tidak melalui proses pembuatan RPD Harian maka tanggal jatuh tempo SPM adalah Immediate (Segera). RPD Harian terbentuk pada tanggal yang sama dengan tanggal pada saat PPSMP Mengirimkan ADK SPM berserta dokumen pendukung SPM.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sangat Membantu Kurang Membantu

21 of 33 people found this page helpful