Yth. KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan
di seluruh Indonesia
Terkait permasalahan tagihan menggantung yang disebabkan oleh Gangguan pada Aplikasi SPAN pada tanggal 9 Agustus 2017, bersama ini kami sampaikan data-data tagihan yang terdiri dari:
- Data tagihan yang harus dibatalkan oleh KPPN dan selanjutnya meminta Satker untuk menyampaikan kembali SPM dengan nomor SPM baru (file disampaikan melalui email CSO).
- Data tagihan yang masih memerlukan konfirmasi dari KPPN untuk dianalisa apakah tagihan tersebut bermasalah atau memang masih belum diproses (file disampaikan melalui email CSO).
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.