Dalam rangka meningkatkan keandalan data Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), pelaksanaan rekonsiliasi eksternal antara SAKTI dan SPAN akan dilaksanakan sejak awal tahun anggaran 2026, sebelum saldo audited Tahun 2025 terbentuk.
Proses rekonsiliasi dan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang sebelumnya menggunakan Aplikasi MonSAKTI digantikan dengan Aplikasi MyIntress yang dapat diakses melalui laman https://myintress.kemenkeu.go.id/ mulai penyusunan LKKL Tahun Anggaran 2026.
Periode dan batas waktu penyelesaian rekonsiliasi data Laporan Keuangan adalah 27 Februari 2026 dengan TMT pengenaan sanksi 28 Februari 2026.
Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal Awal Tahun 2026
Agent 1211
- Terakhir diperbaharui: Feb 23, 2026