Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2025

Agent 173

Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-147/PB/2025 hal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2025


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi, Kementerian/Lembaga (K/L) agar menyusun Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 untuk seluruh Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan (UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, dan UAPA) menggunakan data yang dihasilkan oleh Aplikasi SAKTI dengan data transaksi yang terbuku sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.

Sangat Membantu Kurang Membantu

23 of 24 people found this page helpful