Tentang Pengaduan/Kritik/Saran - Knowledgebase / Pengaduan - HAI DJPb

Tentang Pengaduan/Kritik/Saran

Authors list
  • Agent 007

Apabila Anda memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, Kemenkeu RI, anda dapat mengirimkan pengaduan Anda dengan mengajukan Ticket pada Departement : Pengaduan/Kritik/Saran

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai pelapor.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

Dalam materi pengaduan anda, mohon dapat melengkapi unsur pengaduan anda agar dapat ditindaklanjuti dengan baik. Tindak lanjut pengaduan akan lebih mudah apabila pengaduan anda memenuhi unsur  berupa: WHAT, WHERE, WHEN, WHO, dan HOW.

What: Perbuatan yang mengindikasikan pelanggaran

Where: Tempat Pelanggaran Terjadi

When: Waktu Pelanggaran

Who: Siapa Saja Yang Melakukan Pelanggaran

How: Bagaimana Modus/Cara Pelanggaran

 

Selain melalui pengajuan Ticket pada Portal Hai DJPBN, anda juga dapat mengajukan Laporan Pengaduan pada Layanan Pengaduan Ditjen Perbendaharaan melalui saluran :

Email :
pengaduandjpbn@kemenkeu.go.id

Telp :
021-381 44 11

SMS :
0878 8080 2080

Surat :
Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Gedung Prijadi Praptosuhardjo I Lantai II

Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta Pusat 10710

 

 


UNIT KEPATUHAN INTERNAL DITJEN PERBENDAHARAAN

 

 

 

 

Sangat Membantu Kurang Membantu

68 of 105 people found this page helpful