Yth. Para Pengguna SIKP
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan telah ditetapkannya *Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022* dan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2022, dengan ini disampaikan bahwa kami akan melakukan kegiatan penyesuaian dan perawatan (maintenance) terjadwal pada perangkat SIKP, guna meningkatkan fitur dan kapasitas transaksi.
Kegiatan tersebut akan dilaksakan pada *Jumat, 28 Januari 2022 pukul 21.00 WIB* yang akan berdampak pada terhentinya seluruh :
- Layanan *host-to-host* Penyalur dan Penjamin KUR/UMi.
- Layanan Pelaporan KUR/UMi.
Kegiatan tersebut tidak akan berdampak pada :
- Layanan web sikp.kemenkeu.go.id
SIKP akan dapat diakses kembali pada *Senin, 31 Januari 2022 pukul 06.00 WIB*.
Demikian informasi ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.