Yth.
1. Para Direktur dan Tenaga Pengkaji Lingkup Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
2. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
3. Para Kepala KPPN
4. Para Pengguna SPAN BA BUN
5. Para Pengguna Aplikasi Perbendaharaan
Sehubungan dengan pelaksanaan Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dan dalam rangka menjaga kualitas layanan dan keamanan sistem informasi Kementerian Keuangan, dengan ini diberitahukan bahwa akan dilakukan penonaktifan layanan sementara untuk Sistem/Aplikasi Perbendaharaan dengan Rincian Sebagai Berikut:
Periode penonaktifan 28 Maret 2025 (pukul 00.00 WIB) - 4 April 2025 (pukul 23.59 WIB)
1. Gaji Web (Satker)
2. Gaji PPNPN
3. Gaji KPPN
Periode penonaktifan 28 Maret 2025 (pukul 00.00 WIB) - 6 April 2025 (pukul 23.59 WIB)
1. SIKP
2. Incrima
Periode penonaktifan 28 Maret 2025 (pukul 00.00 WIB) - 7 April 2025 (pukul 23.59 WIB)
1. SPAN
2. OMSPAN
3. SAKTI
4. MONSAKTI
5. SPAN Extension
6. e-DJPb
7. Digipay
8. Intense
9. Digiport/MP PNBP
10. Simaspaten
11. SPRINT
12. Aplikasi CAT
Periode penonaktifan 1 April 2025 (pukul 00.00 WIB) - 7 April 2025 (pukul 23.59 WIB)
1. Aplikasi BIOS
Selama periode tersebut, aplikasi/sistem yang disebutkan tidak dapat diakses.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.