Yth.
1. Para Kepala Kanwil DJPb
2. Para Kepala KPPN
3. Para Kepala Satker
4. Para Pengguna Aplikasi Gaji Web
di Seluruh Indonesia
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan administrasi perpajakan terkait pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, dengan ini diinformasikan bahwa fitur pencetakan Formulir 1721 pada Aplikasi Gaji Web telah tersedia dan dapat digunakan. Pengguna Aplikasi Gaji Web saat ini sudah dapat melakukan pencetakan Formulir 1721 Tahun Pajak 2025 beserta lampirannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui menu yang telah disediakan.
Demikian informasi ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.