Tindak lanjut terhadap Data Supplier yang belum selesai oleh KPPN - Knowledgebase / User Management SPAN - HAI DJPb

Tindak lanjut terhadap Data Supplier yang belum selesai oleh KPPN

Authors list

Di seksi PD, salah satu hal yang membuat permintaan perubahan user menjadi tertunda ialah adanya Data Supplier yang belum selesai, berikut tindak lanjut yang harus dilakukan oleh KPPN terhadap data supplier yang belum selesai tersebut:


1. Data supplier belum selesai di FO PD. Data supplier belum selesai biasanya oleh FO baru mengunggah tanpa meneruskan ke MO PD, ataupun data supplier yang diunggah tidak lolos validasi. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

a. Pada bagian responsibility “BC_SUPPLIER_UPLOAD, klik Commitment Supplier Management.

b. Muncul Kotak dialog “Status Supplier”, Klik “Buka”.

c. Muncul Kotak Dialog “Supplier Management”, Klik tombol “...” disamping Form “Nama File”.

 d. Ketikkan Kata Kunci/Nama File pada Form “Find”, kemudian Pilih “File_Name” dengan status Baru/Incomplete, dilanjutkan dengan Klik “OK”.

e. Klik "Cari".

f. Klik "Batal" untuk menolak file atau pilih "Lanjutkan" (jika data valid) untuk melanjutkan proses.


2. Data supplier belum selesai di MO PD. Data supplier belum selesai biasanya oleh MO dilakukan Update atau Inactive/Reactive data Supplier sesuai S-1880/PB/2018, namun oleh MO PD perubahan tersebut belum dilanjutkan ke Kasi PD untuk dilakukan persetujuan. Langkah-langkah tindak lanjutnya sebagai berikut:

a. Dari halaman muka User SPAN MO PD, pilih menu “Commitment Supplier Manual Register” pada responsibility "BC_SUPPLIER_VERIFIKASI"

b. Di jendela “Commitment Supplier Manual Register”, pilih Tab “Status Supplier”

c. Pilih "Status" NEW, dan isikan kolom “Nama Supplier” sesuai data Supplier yang akan dicari. Lalu klik tombol “Cari”. Dari hasil yang ditampilkan, pilih data supplier yang akan ditindaklanjuti dengan mengisi centang pada kotak di sebelah kanan bagian “Informasi Supplier”. Lalu pilih tindakan selanjutnya apakah dilanjutkan pesrsetujuannya ke Kasi PD (mengeklik tombol “Lanjutkan”) atau dibatalkan (mengeklik tombol “Batal”).


d. Jika dilanjutkan ke Kasi PD, maka kasi PD melakukan persetujuan seperti biasa dari menu “Commitment Supplier Manual Register” tab “Status Supplier”.

Sangat Membantu Kurang Membantu

18 of 30 people found this page helpful

Comment (1)

Slamet Riyadi
Langkah selanjutnya setelah selesai upload ADK Supplier Pegawai Baru gimana ya, dan tinggal menunggu status KPPN ADK Belum diproses oleh KPPN.

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password