Yth. Kepala KPPN dan Kepala Kanwil DJPB
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan Memorandum Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor MO-2592/PB/2018 tanggal 3 April 2018 tentang Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Triwulan I Tahun 2018 dan penerapan IKU Mandatory HAI DJPb pada KPPN tahun 2018, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Terlampir kami sampaikan Surat Direktur SITP nomor : S-3198/PB.8/2018 Tentang Laporan Capaian IKU HAI CSO KPPN Triwulan I tahun 2018.
2. Sebagai bagian dari sosialisasi implementasi IKU HAI CSO KPPN Tahun 2018, Direktorat SITP akan melakukan video conference menggunakan aplikasi zoom (meeting id: 976 411 4411) yang dapat diikuti seluruh KPPN pada hari selasa, tanggal 10 April 2018 dimulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Terimakasih