Yth. Kepala KPPN dan Kepala Kanwil DJPB
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan Memorandum Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor MO-2592/PB/2018 tanggal 3 April 2018 tentang Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan Triwulan I Tahun 2018 dan penerapan IKU Mandatory HAI DJPb pada KPPN tahun 2018, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Terlampir kami sampaikan Surat Direktur SITP nomor : S-3198/PB.8/2018 Tentang Laporan Capaian IKU HAI CSO KPPN Triwulan I tahun 2018.
2. Sebagai bagian dari sosialisasi implementasi IKU HAI CSO KPPN Tahun 2018, Direktorat SITP akan melakukan video conference menggunakan aplikasi zoom (meeting id: 976 411 4411) yang dapat diikuti seluruh KPPN pada hari selasa, tanggal 10 April 2018 dimulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Terimakasih
Comments (4)
Untuk Vidcon sudah dilakukan pada hari selasa tanggal 10 April 2018 sesuai dengan isi Surat Direktur SITP nomor : S-3198/PB.8/2018 Tentang Laporan Capaian IKU HAI CSO KPPN Triwulan I tahun 2018
terimakasih
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Silakan untuk mencoba kembali.
Terima kasih