Yth.
1. Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
2. Para Kepala KPPN
3. Bapak/Ibu Pengguna Digital Treasury (DIGIT)
Dalam upaya menjaga keamanan penggunaan sistem aplikasi keuangan negara terkait dengan semakin meningkatnya ancaman dan gangguan terhadap keamanan informasi, kami informasikan bahwa password akun DIGIT telah direset secara otomatis oleh sistem. Bapak/Ibu akan diminta untuk melakukan input password baru ketika login ke DIGIT baik akses melalui https://digit.kemenkeu.go.id/ atau melalui URL modul aplikasi lainnya dalam DIGIT. Perubahan password dapat dilakukan pada menu Profil Pengguna (pojok kanan atas).
Adapun modul aplikasi yang menggunakan Single Sign-On (SSO) DIGIT adalah Aplikasi Gaji, eDJPB, SIKP, SPRINT, INCRIMA, e-Jafung, SIMASPATEN, INTENSE dan aplikasi lainnya.
Mohon pastikan bahwa Bapak/Ibu melakukan reset password dengan ketentuan:
1. Kata sandi terdiri atas minimal 8 karakter;
2. Harus menggunakan kombinasi karakter huruf besar, huruf kecil, angka dan simbol;
3. Bukan merupakan kata atau akronim dari nama diri atau kerabat, tanggal lahir, alamat rumah, kata-kata dalam kamus kata sandi, jabatan kerja, NIP, lokasi kerja, dan hal lain yang berhubungan dengan pribadi pemilik kata sandi.
Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan layanan ini.
Comments (6)