[INFO] Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga TA 2022 menggunakan SAKTI - Berita / SAKTI - HAI DJPb

Jan 9 2023

[INFO] Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga TA 2022 menggunakan SAKTI

Authors list

Yth.    Para Pengguna Aplikasi SAKTI

di Seluruh Indonesia



Terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran (TA) 2022 menggunakan SAKTI maka Satker/ KL agar :


1. Memastikan semua transaksi telah diproses dengan benar pada aplikasi SAKTI. Jangan melakukan tutup periode 12 pada Modul Aset, Modul Persediaan dan Modul GLP sebelum memastikan semua transaksi telah diproses dengan benar.



2. Memastikan semua transaksi tidak ada yang prosesnya menggantung, antara lain :

a. Sudah ada BAST tapi belum dibuatkan SPP.

b. Sudah ada SPP tapi belum diproses menjadi SP2D.

c. Sudah pungut pajak tapi belum disetor.

d. Sudah ada SPBY tapi belum Kwitansi.

e. Sudah ada BAST Barang tapi belum didetilkan pada Modul Persediaan/ Aset Tetap.


Pastikan satu siklus transaksi sudah selesai. Apabila ada transaksi yang tidak akan dilanjutkan maka harus segera dibatalkan dihapuskan agar tidak mengganggu validitas dan kualitas LKKL TA 2022.



3. Memastikan tidak ada data-data yang terindikasi tidak wajar, antara lain :

a. Sisa pagu minus.

b. Saldo akun tidak wajar.

c. Selisih rekonsiliasi internal.


4. Data-data sebagaimana poin 2 dan 3 dapat dimonitor pada aplikasi MONSAKTI dan harus segera ditindaklanjuti.


5. Tutup periode 12 Modul GLP dapat dilakukan apabila Modul Aset Tetap dan Modul Persediaan periode 12 sudah dilakukan tutup periode terlebih dahulu. Sebelum melakukan tutup periode 12 pastikan semua transaksi TA 2022 telah selesai dibukukan dengan benar. Tutup Periode 12 tidak dapat dilakukan pembukaan periode lagi.


6. Apabila tutup periode 12 (Aset, Persediaan dan GLP) sudah dilakukan kemudian ditemukan ada transaksi yang harus dilakukan perbaikan/ perekaman maka dibukukan di periode 13.


7. Pedoman rekonsiliasi, penyusunan dan penyampaian LKKL Unaudited TA 2022 berpedoman pada S-54/PB/PB.6/2022 tentang Jadwal Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2022 (Unaudited).


8. Apabila ada permasalahan dipersilakan untuk menghubungi HAI DJPb.



Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sangat Membantu Kurang Membantu

95 of 96 people found this page helpful

Add a comment

Please log in or register to submit a comment.

Lupa Password