Yth. Para Pengguna Aplikasi Gaji Web & Desktop
Sehubungan dengan adanya penyesuaian update aplikasi gaji satker untuk pemenuhan hak-hak terkait pembayaran gaji ASN, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Penyesuaian gaji pokok ASN tahun 2024 pada aplikasi Gaji Satker Web dan Desktop (GPP/BPP/DPP), meliputi:
a. Perubahan gaji pokok PNS tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
b. Perubahan gaji pokok anggota TNI tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
c. Perubahan gaji pokok anggota Polri tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
d. Perubahan gaji pokok PPPK tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
2. Penambahan fitur rekam SK Kolektif (Gaji Web).
3. Perubahan tarif uang lembur sesuai dengan Standar Biaya Masuk Tahun Anggaran 2024.
4. Update referensi aplikasi Gaji Satker Desktop (GPP/BPP/DPP) dapat diunduh pada halaman HAI DJPb (https://hai.kemenkeu.go.id)
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Comments (9)