Juknis Void BAST pada SAKTI

Agent 173

a. Terdapat transaksi BAST yang belum dibayarkan namun sudah ada transaksi lanjutan berupa pendetilan pada Modul Aset Tetap/Persediaan;
b. Satuan Kerja hendak melakukan perubahan dan/atau penghapusan atas BAST tersebut namun tidak dapat dilakukan karena sudah ada transaksi lanjutan berupa pendetilan Aset Tetap/Persediaan;
c. Pendetilan Aset Tetap/Persediaan tidak dapat dilakukan karena sudah ada transaksi pemakaian atau telah dilakukan tutup buku permanen pada periode BAST tersebut;
d. Diperlukan pemulihan FA atas BAST tersebut untuk digunakan pada transaksi BAST yang baru.
e. Pemulihan FA tersebut menggunakan fitur Void BAST.

Sangat Membantu Kurang Membantu

10 of 13 people found this page helpful