Ibarat pertandingan punya peraturan, pelaksanaan anggaran juga punya rambu-rambu penilaian kinerja yang dikenal dengan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran), lho, TemanHAI.
Nah, saat ini telah diterbitkan ketentuan penilaian IKPA Tahun 2026 yang berlandaskan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja K/L, dengan beberapa penyesuaian sebagaimana terlampir.