Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2024 tentang Tata Cara Pembayaran Tagihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Katalog Elektronik atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2024 tentang Tata Cara Pembayaran Tagihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Katalog Elektronik atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.