Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026

Agent 1211

Dalam rangka mendukung kelancaran proses perhitungan dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026, bersama ini disampaikan informasi berikut:

  1. Mekanisme perhitungan THR tahun 2026 telah disesuaikan sesuai dengan ketentuan terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

  2. Panduan operasional penggunaan dan versi terbaru aplikasi Gaji Satker, termasuk aplikasi BPP/DPP, PPNPN/Komisioner/TA, dan Tunkin, dapat diakses melalui tautan: https://s.id/gajisatker > THR 2026.

  3. Panduan perekaman SPM THR di aplikasi SAKTI dapat memedomani juknis terlampir.




Sangat Membantu Kurang Membantu

183 of 233 people found this page helpful