Yth.
Para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan
Para Kepala KPPN
Satuan Kerja mitra Ditjen Perbendaharaan
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan, dalam rangka memberikan penjelasan dan pemahaman yang lebih komprehensif, kami akan menyelenggarakan program HAI Talk dengan tema “Bedah PMK RPATA Baru, Bareng Ahlinya”
Untuk itu, kami mengharapkan kehadiran dan partisipasi Saudara/i dalam kegiatan yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 10 Desember 2025
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d. selesai
Media : Kanal YouTube HAI-DJPb (siaran langsung)
Narasumber :
- Rochmad Arif Tri Setyawan - Kasubdit HPP, DSP, DJPb
- Suganda Jhoan Marpaung - Kepala Seksi HPP I, DSP, DJPb
- Rafly Rasyad Harahap - Prakom Ahli Pertama, SITP, DJPb
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara/i, kami ucapkan terima kasih.