Yth.
1. Para Kepala Kanwil DJPb
2. Para Kepala KPPN
3. Para Pengguna Aplikasi SIKP
di Seluruh Indonesia
Dalam rangka menjaga kelangsungan layanan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dengan ini diinformasikan bahwa akan dilaksanakan kegiatan perawatan (maintenance) rutin guna menjamin dan menjaga kehandalan dan performa fungsi sistem dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025, untuk itu, kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Telah diterbitkan Surat Direktur SITP nomor S-295/PB.8/2024 tanggal 16 Desember 2025 Penyampaian Dokumentasi Interkoneksi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dengan Penyalur versi 4.1 kepada seluruh stakeholder pengguna SIKP, untuk penerapan dimaksud membutuhkan waktu downtime.
2. Kegiatan maintenance tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Januari 2025 mulai pukul 00.01 WIB sampai dengan Kamis, 2 Januari 2025 pukul 09.00 WIB.
3. Kegiatan ini berpotensi menyebabkan downtime pada seluruh layanan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sehingga berdampak tidak beroperasinya layanan sebagai berikut :
a. Layanan Host to Host Pengiriman Data Calon Debitur, Data Akad Kredit, dan Data Transaksi atas Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Ultra Mikro (UMi) dan Penjaminan PEN G2;
b. Layanan Data Statistik dan Dashboard Penyaluran KUR;
c. Layanan Website SIKP (sikp.kemenkeu.go.id);
4. Terkait hal tersebut, mohon Saudara dapat mengantisipasi downtime layanan dimaksud, termasuk diantaranya menghindari transaksi penerimaan negara pada saat masa perawatan (maintenance), dan menginformasikan kepada stakeholder masing-masing.
Demikian informasi ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.