Yth.
1. Para Wajib Bayar/Wajib Setor/Wajib Pungut
2. Para Pengguna Aplikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan
3. Para pimpinan Perbankan; dan
4. Para Pemangku Kepentingan
di seluruh Indonesia
Berkenaan adanya insiden gangguan akses data utama Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Juli 2021 mulai pukul 08.40 WIB, dengan ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini seluruh Aplikasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang terhubung dengan akses data utama Kementerian Keuangan masih dalam keadaan down (tidak terhubung) sehingga menyebabkan terganggunya layanan sistem pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Insiden tersebut saat ini dalam proses penangangan dan pemulihan oleh tim teknis. Update lanjutan terkait pemulihan layanan ini akan kami informasikan kembali pada kesempatan pertama.
Demikian informasi ini kami sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.