Yth.
1. Kantor Pusat Lingkup DJPb
2. Kepala Kanwil DJPb Di Seluruh Indonesia
3. Kepala KPPN Di Seluruh Indonesia
4. Para Stakeholder Pengguna Aplikasi Gaji Di Seluruh Indonesia
Dalam rangka mendukung kelancaran proses perhitungan dan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan beberapa informasi penting:
1. Mekanisme perhitungan Gaji Ketiga Belas tahun 2025 telah disesuaikan sesuai dengan ketentuan terbaru, sehingga diharapkan pengguna dapat memperhatikan perubahan tersebut.
2. Panduan operasional penggunaan aplikasi Gaji Satker, termasuk aplikasi BPP/DPP, PPNPN/Komisioner/TA, dan Tunkin, dapat diakses melalui tautan: https://s.id/gajisatker.
3. Versi terbaru Aplikasi GPP/BPP/DPP Satker dengan versi 39 build date 16 Mei 2025 dapat diunduh melalui tautan yang sama.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.