Yth. Pengguna Aplikasi SAKTI,
Dapat kami sampaikan bahwa pada hari Selasa Tanggal 18 Maret 2025 mulai pukul 09.04, layanan proses verifikasi dan tanda tangan elektronik sudah kembali normal.
Bapak/Ibu dapat kembali melakukan proses penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan dokumen pendukung pada aplikasi SAKTI.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan, silakan menghubungi layanan contact center HAI-DJPb di nomor 14090 atau melalui email hai.djpb@kemenkeu.go.id.
Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.