Yth Pengguna Aplikasi SAKTI
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan penyusunan LKKL Audited, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Satker pengguna SAKTI:
- Apabila terdapat koreksi atas LKKL Audited terkait data aset tetap dan penghentian dan penggunaan kembali BMN agar dibukukan di periode 12 - 2020 (bukan periode 13). Pembukuan di periode 12-2020 tersebut dilakukan Satker melalui KL-nya dan selanjutnya KL meminta pembukaan periode 12-2020 melalui HAI DJPb disertai keterangan alasannya.
- Untuk koreksi selain poin 1 maka dapat dibukukan di periode 13 - 2021.
- Agar Satker melakukan verifikasi untuk memastikan hasil koreksi sudah benar.
- Apabila proses koreksi sudah selesai dilakukan untuk semua transaksi tahun 2020, termasuk koreksi LKKL audited, maka Satker melakukan tutup periode permanen agar data 2020 tidak bergerak lagi.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.