Yth. Para Pengguna Aplikasi OMSPAN
di seluruh Indonesia
Dengan ini kami informasikan bahwa saat ini, OMSPAN DAK Fisik 2020 telah dapat digunakan untuk melakukan pertanggungjawaban Penyaluran DAK Tahap 1 yang dapat digunakan sebagai syarat Penyaluran Tahap 2. Adapun flow pada aplikasi OMSPAN, secara berturut-turut adalah sebagai berikut:
1. Pemda menginput tanggal & nomor terima SP2D BUN
2. Dinas merekam SP2D BUD - Pemda menyetujui
3. Dinas merekam volume & capaian output (foto serta lokasi) - Pemda menyetujui
4. Pemda mencetak Laporan Rekap SP2D BUD
5. Pemda mencetak LRPD
6. Pemda mengunggah syarat penyaluran Tahap 2
7. Pemda menyatakan Dokumen Lengkap
8. KPPN melakukan Pengecekan - Menerima Dokumen - Mengirim ke SAKTI
Apabila terdapat kendala dan pertanyaan dapat menghubungi kami melalui kanal Layanan HAI Kemenkeu.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Add a comment
Please log in or register to submit a comment.